Selamat membaca
2014
semoga bermanfaat

judul widget leftbar

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Blog Archive

Popular Posts

INPUT DATA DAPODIKMEN

PENGEMBANGAN APLIKASI PAS DIKMEN KE DAPODIKMEN. Antara kepentingan dan persoalan.
Apa yang menjadi landasan pengembangan aplikasi PAS Dikmen ke Dapodikmen ?
Mengusung pada misi kita satu bangsa satu data, maka dikembangkanlah aplikasi PAS menjadi Aplikasi Dapodikmen
Siapa yang harus melakukan pendataan ini ?
Data pokok pendidikan menengah (Dapodikmen) meliputi satuan pendidikan SMA, SMK, SMLB.
Bagaimana peran sekolah ?
Pendataan ini berbasiskan sekolah, artinya pendataan dilakukan secara mandiri oleh sekolah tersebut. Mulai dari penggandaan formulir cetak, distribusi formulir, pengisian, entri data sampai dengan pengiriman ke server. Kepala sekolah sebagai top manajemen di sekolah tersebut bertanggungjawab terhadap kelengkapan, kebenaran data yang dikirim. Kepala sekolah dapat menunjuk operator sekolah yang bertugas membantu operasional aplikasi dan input data di dalam aplikasi sesuai dengan formulir yang diisikan masing-masing PTK dan peserta didik.
Bagaimana peran UPTD Kecamatan ?
UPTD kecamatan dapat mengkoordinir pendataan SMA,SMK,SMLB di wilayahnya. Membimbing sekaligus memonitor progres pengiriman sekolah dan memastikan sekolah di wilayah kecamatannya sudah mengupdate data sekaligus memeriksa kelengkapan, kebenaran data yang dikirimkan sekolah. UPTD dapat memfasilitasi sekolah jika sekolah tidak mampu melakukan entri data secara mandiri. Apakah terkait SDM, komputer maupun jaringan internet. Namun sifatnya pendukung saja, sekolah diharapkan dapat mandiri melakukan pendataan.
Bagaimana Peran Pengawas Sekolah ?
Pengawas sekolah dapat secara langsung memonitoring pendataan di sekolah yang menjadi binaannya, memastikan sekolah tersebut sudah menyelesaikan pendataan secara lengkap, benar dan mutakhir. Pengawas sekolah dapat mengecek kebenaran data dengan visitasi ke sekolah yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok sekolah mengawasi proses pembelajaran sekaligus komparasi data yang dikirmkan dengan kondisi sebenarnya (fakta) nya.
Bagaimana peran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ?
Dinas Pendidikan kab/kota memeberikan sosialisasi, bimbingan teknis kepada sekolahsekolah di wilayahnya masing-masing. Distribusi perangkat lunak dan pendukung lainnya. Memonitoring pengiriman sekolah, dan memberikan pendampingan / konsutasi kepada sekolah jika ada troubleshooting aplikasi atau seputar teknis operational aplikasi.
Bagaimana peran Dinas Pendidikan Provinsi ?
Dinas pendidikan Provinsi dapat melakukan monitoring, membina, koordinasi tingkat kabkota sekaligus memastikan updating data sekolah di wilayah provinsi nya masing-masing.
Bagaimana Memulai pendataan dapodikmen 2013 – 2014 ?
aplikasi pendataan, formulir, manual dapat di unduh di web infopendataan dikmen atau mengcopy di dinas kab/kota masing-masing. Aplikasi ini sama semua untuk seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, SMLB. Yang membedakan sekolah 1 dan yang lain adalah kode registrasi
Bagaimana langkah sekolah melakukan pendataan ?
1. Penunjukkan dan penugasan operator oleh kepala sekolah
2. Copy aplikasi dan pendukung lainnya (manual, video, dll)
3. Baca Manual aplikasi terlebih dahulu
4. registrasi
5. Entri data di aplikasi
6. Kirim ke server
7. Pengecekan data hasil kiriman di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
8. Jika ada troubleshooting konsultasikan ke dinas atau ke pusat
Bagaimana mendapatkan materi beserta aplikasi pendataan dan apa saja isinya ?
CD tersebut berisi formulir pendataan , aplikasi DAPODIKMEN 2013, manual aplikasi pendataan, video tutorial, FAQ (Tanya jawab) kontak person, data_prefilled 2013
Kapan sekolah harus melakukan pembaruan data ?
idealnya setiap kali ada perubahan data, sekolah mengirimkan data ke server pusat, tapi jika kendala SDM, dan infrastruktur lainnya sekolah minimal 1x dalam 1 semester untuk updating data.
Bagaimana dengan kode registrasinya ?
Kode registrasi adalah kode untuk mengkativasikan aplikasi sekolah. Kode registrasi untuk pendataan 2013 setiap sekolah. Cara mendapatkannya silakan hub dinas pendidikan setempat
Apa yg dimaksud data prefill ?
Data prefill adalah data sekolah beserta isinya yang telah “Compressed” menjadi prf file. Data prefill berfungsi untuk registrasi dan berisi data data sekolah yang telah dimasukan pada aplikasi sebelumnya
Bagaimana dengan username sekolah ?
Username yang digunakan adalah alamat email, diusahakan email aktif. Kepala sekolah menentukan email apa yang digunakan untuk proses pendataan sekolah.
Username sekolah berupa email, apakah boleh lebih dari 1 ?
tidak boleh. Username ini harus unik. Artinya tidak boleh sama antara 1 sekolah dengan yang lain untuk email yang digunakan sebagai username
Bagaimana dengan password sekolah ?
Password boleh apa saja, bebas yang penting mudah diingat
Bagaimana jika lupa username atau password sekolah ?
register kembali sebagai sekolah, dengan catatan username nya (email) tidak boleh sama dengan yang sebelumnya.
Apakah nomor HP, no Telp, Skype, YM harus di isi saat registrasi ?
untuk No hp operator sekolah sebaiknya perlu diisi dengan valid, tujuannya agar ketika ada informasi / validasi dari pusat akan mudah menginformasikannya ke sekolah yang bersangkutan. Untuk Skype, YM tidak wajib diisi.
Spesifikasi komputer apa yang disarankan ?
- Minimal requirement :
a. Processor minimal Pentium IV
b. Memory minimal 512 MegaByte
c. Storage tersisa minimal 100 MegaByte
d. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
- Spesifikasi minimum Software (Operating Sistem)
1. Microsoft Windows Operating System
a. Windows XP SP2
b. Windows Vista
c. Windows 7
d. Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e. Windows Server 2003 atau yang terbaru
2. Browser Internet Modern
a. Firefox, atau
b. Chrome
Bagaimana cara mengirim data ke server pusat ?
Klik tombol Sinkronisasi, dengan catatan validasi sudah selesai dikerjakan semua baru data yang ada di lokal client dapat dikirimkan ke server pusat
Jika sekolah tidak memiliki komputer, bolehkah di entri di sekolah lain ?
Boleh saja, dengan catatan kepala sekolah menunjuk operator sekolah lain yang diberi kepercayaan untuk entri data. Tugas operator hanya menginputkan data, adapun segala kebenaran data sekolah menjadi tanggungjawab kepala sekolah.
Jika sekolah memiliki komputer, tapi tidak memiliki jaringan internet bagaimana?
aplikasi dapodik dapat bekerja secara offline sehingga sekolah tetap dapat mengentri data walaupun tidak terhubung internet. Ketika akan kirim data, klik tombol synchronisasi lalu computer akan muncul browse, simpan file arahkan ke flashdisk/ hardisk. Bawa file tersebut ke tempat yang memiliki akses internet, warnet/PLIK/UPTD/Dinas/ICT center atau apapun yang memiliki fasilitas koneksi internet.Kemudian buka website pendataan dikmen Upload file di menu upload data .
Bagaimana cara melihat jumlah data invalid saat validasi ?
saat tombol validasi di tekan akan muncul peringatan daftar data yang invalid masingmasing record dan jumlah data invalidnya
Bagaimana solusinya jika sekolah tidak punya jaringan internet ?
Aplikasi DAPODIK dapat bekerja/ melakukan entri data secara offline, untuk pengiriman
data harus terkoneksi internet. Bagi sekolah yang memiliki jaringan internet/
LAN/wifi/modem/dll dapat langsung di hubungkan ke komputer tersebut maka aplikasi akan membaca secara otomatis “status ONLINE” dan dapat mengirimkan data secara langsung. Jika komputer tersebut tidak terkoneksi internet “status offline” maka dapat melakukan pengiriman dengan cara :
a. Setelah melewati validasi aplikasi (tombol validasi) tekan tombol “sync” maka computer akan menyimpan file database (data sync) sekolah ke direktori yang diinginkan (browse) dapat juga di simpan ke dalam flashdisk
b. Unggah/ upload file database tersbut / “file syNc” melalui website pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id di menu “unggah”. Koneksi internet tempat Terdekat yang mudah terjangkau (dinas, UPTD warnet, ICT Center, PLIK, modem, dll)
c. apakah aplikasi dapodikdas 2013 nanti full online? bagaimana dengan daerah yang kesulitan jaringan internet ?
Bagimana dengan sekolah baru berdiri di tahun sekarang ?
laporkan ke dinas setempat, lalu dinas akan mengirimkan surat resmi ke PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) tembusan ke Ditjen Didkas untuk dibuatkan akun baru.PDSP akan menerbitkan NPSN sekolah tersebut untuk keperluan administrative dan Ditjen Didkas akan menerbitkan koderegistrasi untuk keperluan aktivasi aplikasi. Selanjutnya Dikdas akan mengirimkan data prefilled untuk sekolah tersebut.
Penginputan apakah hanya pada 1 PC atau Laptop ?
Disarankan hanya satu laptop saja
Bagaimana jika siswa baru/mutasi belum di rubah status registrasinya ?
Koordinasikan dengan sekolah lama agar mengupdate status siswa tersebut menjadi “mutasi”
Apa yang di maksud tanggal surat tugas di formulir PTK ?
Surat tugas pada formulir PTK di penugasan adalah Tanggal Mulai Tugas (TMT) PTK tersebut bertugas/ ditempatkan di sekolah yang dimaksud.
Di formulir riwayat sertifikasi,jenis sertifikasi itu di isi dengan keterangan ?
Riwayat sertifikasi jika PTK tersebut pernah memiliki bidang sertifikasi mata pelajaran berbeda dengan yang sekarang. Isiannya sesuai dengan referensi diaplikasi.
Apakah input datanya harus dari awal? atau bisa diambil dari data PAS Dikmen ?
Iya jika memang status sekolah terkait adalah sekolah baru, jika sudah melakukan update data pada PAS Dikmen sebagian besar data sudah ada, karena Dapodikmen ini adalah Aplikasi kembangan dari PAS Dikmen
Bagaimana cara menginputkan PTK yg mengampu di 2 sekolah dengan jenjang sama ?
inputkan data PTK tersebut ke masing-masing sekolah, pilih induk atau bukan induk di table PTK. Dan ini penting tidak boleh terlewat atau salah pilih, untuk mengidentifikasikan dimana sekolahinduknya berada.
Bagaimana cara menginput kan PTK yang mengampu di 2 sekolah beda jenjang ?
inputkan data PTK tersebut ke masing-masing jenjang. Dan jangan lupa pilih dimana sekolah induknya pada table PTK
Bagaimana trik agar data tidak tertukar pada PC yang digunakan untuk multi user?
Pastikan koderegsitrasi sekolah tidak tertukar , username dan passwordnya juga harus berbeda satu sama lain. Pastikan Email sekolah aktif dan unik..!
Bagaimana jika terjadi eror php.exe gagal di eksekusi ketika proses instalasi ?
Restart PC (Biasa Terjadi pada OS XP)
Apa saja syarat untuk melakukan sinkronisasi ?
Pastikan data tidak ada yang error dan hasil validasi adalah 0
Kenapa jumlah PTK awal berbeda dengan jumlah PTK setelah instal aplikasi ?
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan perbedaan data awal.
1. kemungkinan data dari aplikasi sebelumnya belum valid (lengkap)
2. PTK belum memiliki penugasan yang menyebabkan data PTK tidak tampil pada halaman utama
3. untuk menampilkannya klik tombol tampilkan data ptk yang kosong pada toolbar PTK.
Bagaimana cara pengisian riwayat pendidikan formal pada PTK ?
diisi sesuai dengan riwayat pendidikan formal dari yang paling tinggi. harap di isi lengkap hingga NIM dan IP

CARA EDIT NAMA DAN TANGGAL LAHIR DAPODIKDAS

Cara Edit Nama dan Tanggal Lahir di Aplikasi Dapodikdas 207c

Sekedar berbagi info (lebih tepatnya meneruskan info dari groups);
Mohon cara memperbaiki Nama dan Tanggal Lahir PTK dan Peserta Didik ini digunakan dengan bijaksana. Di Aplikasi 207c Nama dan Tanggal Lahir di tutup tentunya dengan tujuan yang baik, bukan untuk mempersulit Operator tapi lebih untuk menjaga konsistensi data.

Jika memang karena satu atau lain hal data Nama dan Tanggal Lahir di aplikasi memang belum valid (mungkin karena dulu belum punya Akte Kelahiran atau terbalik antara tanggal dan bulan) dan terlanjur sudah instal Patch 207c, maka silahkan lakukan langkah-langkah sebagai berikut;
1. Buka aplikasi lewat Google Chrome, kenapa? menurut saya pribadi lebih mudah find and edit kode html lewat Chrome dari pada Mozilla.
2.  Masuk ke tabel Peserta Didik atau PTK, misal saya pilih (sorot) salah satu PTK dibaris paling atas (warna baris menjadi BIRU)

3. Klik 2x di tanggal lahir PTK, pastikan krusor aktif didalam kolom "Tgl Lahir"

4. Kemudian klik kanan pilih "Periksa eleman"

5. Akan muncul jendela "Elemant HTML", klo tdk muncul geser kebawah, cari text "disabled class"

6. Ubah menjadi "unable class" kemudian klik di samping text yang kosong, hasilnya akan seperti tampilan dibawah ini

7. Geser keatas, klik 2x di kolom "Tgl Lahir", pastikan krusor aktif didalam kolom tsb, kemudian ubah langsung datanya. Dalam contoh tanggal 29 saya ganti menjadi 09

8. Setelah diedit klik ditempat kosong, maka kolom 'Tgl Lahir" ada tanda segitiga merah kecil, sebagai tanda data berhasil diubah tapi belum tersimpan. Untuk menyimpan klik tombol "Simpan" dibagian atas

9.  Jika berhasil di simpan akan muncul jendela pop up kecil dengan konfirmasi "Data Ptk berhasil diperbarui". Tutup jendela Periksa eleman dengan klik tanda silang (X) di bagian kanan bawah layar.

10. klik Reload

11. Untuk mengubah data PTK yang lain, ulangi langkah Nomor 7 tanpa melakukan edit HTML lagi

Install Dapodikdas dan Dapodikmen Dalam Satu PC/Laptop

Tidak sedikit dari operator Dapodikdas yang diminta bantuan tenaganya untuk mengerjakan pengolahan data Dapodikmen. Pertanyaan pertama yang sering ditanyakan adalah jika akan memasang aplikasi dapodikmen pada komputer yang sudah tertanam aplikasi dapodikdas apakah akan mengakibatkan aplikasi menjadi rusak atau behkan gagal install?.
Aplikasi Dapodikmen
Setting default untuk keduanya sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak bentrok atau saling tumpang tindih. Aplikasi Dapodikdas secara default terpasang pada direktori C:\Program Files\Dapodikdas sedangkan untuk Dapodikmen terpasang pada direktori C:\Program Files\Dapodikmen. Jadi selama menggunakan setting default tentu tidak akan saling timpa.

Begitu pula dengan pengaturan nomor port. Port database dapodikdas dan dapodikmen selama tidak dimodifikasi secara manual sudah menggunakan pengaturan yang berbeda. Demikian juga halnya dengan nomor port untuk aplikasi dan sinkronisasi.

Untuk urutan proses instalasi keduanya tidak disarankan dijalankan secara bersamaan. Sebaiknya selesaikan proses install satu persatu. Misal untuk pertama install terlebih dahulu aplikasi Dapodikdas hingga selesai dan bisa dibuka (tidak harus langsung register) kemudian restart komputer. Setelah itu selanjutnya lakukan install aplikasi Dapodikmen hingga selesai.

Update Dapodikmen 8.0.0 ke 8.0.1

Update Dapodikmen 8.0.0 ke 8.0.1

Berikut ini langkah-langkah untuk update dapodikmen dari versi 8.0.0 ke versi 8.0.1, karena mulai hari ini 1 Juli 2014 versi 8.0.0 sudah ada updatenya sehingga apabila anda membuka DAPODIKMEN akan muncul tampilan berikut ini:

Ada dua cara untuk update dapodikmen yaitu melalui file updater atau install ulang versi terbaru 8.0.1:

Cara update dengan file updater/patch
1. Pastikan sudah pernah install dapodikmen 8.0.0 dan patch patch yg pernah ada
2. Pastikan sudah mendapat updater, bisa didapat di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id 
3. Jalankan updater, hingga finish dan selesai
4. Buka dapodikmen, login pada semester yg sedang dikerjakan
5. Jika masih membaca versi lama, tekan CTRL+F5 pada keyboard
6. Lakukan validasi + sinkronisasi utk mendapatkan data referensi terbaru dari server pusat


Cara Install ulang versi terbaru (Untuk yang belum pernah install DAPODIKMEN sama sekali)
1. Pastikan anda telah melakukan sinkronisasi ke server
2. Uninstall versi lama, lanjutan dengan restart komputer anda
3. Download installer terbaru 8.0.1 di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
4. Install versi terbaru
5. Download prefill dengan kode registrasi dan letakan pada tempatnya...masih ingat khan?
6. Lakukan registrasi dan login, mulai lagi entry datanya..

Apabila update berhasil maka tampilan akan seperti di bawah ini:

File Instaler dan Updater yang resmi hanya di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id , link-link di atas hanya untuk membantu teman2 apabila server lagi down, jadi usahakan sebisa mungkin file di dapat dari situs di atas.

Banyak tragedi hilang data karena kesalahan pekerjaan DAPODIKMEN.
1. Gunakan Google chrome sebagai defauld browser
2. dapodikmen 8.0.0 anda harus sudah patch 002
3. Lakukan sinkronisasi hasil entri data anda
4. Lakuan UPDATE 8.0.1 bukan Instal 8.0.1 karena sudah instal 8.0.0
5. Instal 8.0.1 bagi yang belum sama sekali belum pernah insta Dapodikmen.
6. Jika login Dapodikmen selesai update 8.0.1 ternyata masih pada 8.0.0 jangan galau lakukan refress dengan tekan Ctrl+F5...


BEDAKAN ANTARA INSTAL 8.0.1 DAN UPDATE 8.0.1
1. Instal 8.0.1 bagi yang belum pernah instal Dapodikmen.
2. Jika anda sudah instal Dapodikmen 8.0.0 anda tinggal lanjutkan aja menggunakan UPDATE 8.0.1

MEKANISME BUKU KURIKULUM 2013 SMA/SMK/MA

Mekanisme Pembelian Buku Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah




Jakarta, Ditjen Dikmen ---- Menindaklanjuti Pelaksanaan Implementasi kurikulum 2013, khusus jenjang pendidikan menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah selesai melaksanakan pengadaan calon penerbit Buku Kurikulum 2013, dan sebagai tindaklanjut terhadap hal tersebut telah diterbitkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah.
Untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Nomor : 10 Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 melalui e-Purchasing.
Selain hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membuat Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah dengan Nomor: 2744/D/PR/2014 tanggal 9 Mei 2014 tentang Surat Edaran Himbauan Pembelian Buku Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA/SMK.
Dengan disampaikannya Permendikbud, Perka LKPP dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kepala SMK seluruh Indonesia agar segera melakukan pemesanan buku kurikulum 2013 paling lambar 28 Mei 2014 untuk semester 1 tahun ajaran 2014/2015, dengan harapan buku tersebut dapat diterima dan digunakan tepat waktu pada tahun ajaran baru 2014/2015.
Mekanisme pembelian buku kurikulum 2013 dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Buku Kurikulum 2013 dijelaskan sebagaimana dalam lampiran. Surat Pemesanan, daftar judul buku, harga dan penyedia buku dapat diakses melalui laman http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku. Peraturan Menteri, Perka LKPP dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah dapat di download pada link berikut:

PENCAIRAN TUNJANGAN GURU 2014/2015

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 akan segera direalisasikan setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor : 61/PMK.07/2014. Berdasarkan pasal 4, PMK Nomor : 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman umum dan alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014, penyaluran atau pencairan tunjangan profesi / sertifikasi guru dilakukan secara triwulanan dengan mekanisme pemindahan buku dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Kas Umum Daerah, yaitu: 
a. Triwulan 1 ( I ) paling lambat pada bulan April 2014; 
b. Triwulan 2 ( II ) paling lambat pada bulan Juni 2014; 
c. Triwulan 3 ( III ) paling lambat pada bulan September 2014; 
d. Triwulan 4 ( IV ) paling lambat pada bulan Nopember 2014


Pada pasal 5 PMK Nomor 61/PMK.07/2014 dinyatakan Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran atau Pencairan Tunjangan Profesi (TP) atau Sertifikasi guru PNS kepada masing-masing guru setelah diterima di rekening kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu:

  • Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 1 ( I ) paling lambat pada bulan April 2014; 
  • Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 2 ( II ) paling lambat pada bulan Juli 2014; 
  • Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 3 ( III ) paling lambat pada bulan Oktober 2014; 
  • Pencairan Tunjangan Profesi / sertifikasi Triwulan 4 ( IV ) paling lambat pada bulan Desember 2014. 

Berdasarkan info dari website Kemendikbud, Pembayaran atau pencaiaran tunjangan guru PNSD untuk triwulan 1 atau pertama akan dilakukan pada bulan April 2014, yaitu pada tanggal 9-14 April 2014 sambil melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I.

Terkait penyaluran dana Tunjangan Profesi /Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2014 dan Carry Over Tahun 2010-2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran kepada Walikota/Bupati agar penyaluran TPG Triwulan 1 Tahun 2014 dan Carry Over dana TPG paling lambat tangal 30 April 2014.



Bagi Anda yang membutuhkan PMK Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman umum dan alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014 silahkan klik link download di bawah ini



Setelah adanya PMK Nomor 61/PMK.07/2014 tersebut guru sebaiknya segera mengecek penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), karena SKTP menjadi dasar pencairan tunjangan profesi. SKTP yang mulai tahun ini diterbitkan 2 kali dalam setahun diberikan kepada guru yang telah bersertifikat pendidikan yang telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam pada mata pelajaran yang linear (dapat juga 24 jam mengajar dengan tugas tambahan yang ekuivalen dengan jam mengajar). Mata Pelajaran Linear dalam istilah SKTP atau dapodik adalah kesesuaian antara bidang studi saat sertifikasi dengan mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan (diampu) dalam proses pembelajaran di sekolah. 

Untuk membantu guru mengecek data guru pada Cek / Validasi Data Guru dan mengecek sudah atau belum diterbitkannya SKTP berikut ini saya berikan link untuk pengecekan.



INPUT DATA DAPODIKDAS TAHUN PELAJARAN 2014/2015 MENGGUNAKAN APLIKASI DAPODIKDAS VERSI 3.0.0

INPUT DATA DAPODIKDAS TAHUN PELAJARAN 2014/2015 MENGGUNAKAN APLIKASI DAPODIKDAS VERSI 3.0.0



Saat ini apikasi dapodikdas telah memasuki Update Patch 208.  Berkaitan dengan Update Patch 208, disampaikan bahwa Update aplikasi 2.0.8 hanya bagi yang akan mengupdate data. Aplikasi, struktur dan referensi tidak ada perubahan. Versi ini akan berakhir di akhir bulan juli, seiring dengan tahun ajaran baru akan direlease aplikasi dapodik generasi ke 3. Bagi sekolah yang datanya sudah valid, tidak perlu mengupdate ke 2.0.8. Tunggu Aplikasi dapodikdas versi 3.0.0 saja di tahun pelajaran 2014/2015.

Dalam rangka pembenahan jaringan jardiknas, untuk sementara web infopendataan berpindah almat baru. Alamat Baru Info Pendataan Dikdas Kemdibud yakni di  http://118.98.166.68/   Alamat ini rencananya hanya digunakan sementara waktu karena  setelah semuanya bisa beroperaasi normal sampai pemberitahuan selanjutnya akan kembali ke alamat semula, yakni di http://118.98.166.59/. Pada saat pembenahn ini , aplikasi prefill dapat diakse melalui link http://118.98.166.68/PREFILL_FINAL/generate_prefill.php?act=selesai 

DAPODIKDAS 2014/2015


DAPODIKDAS TP BARU 2014/2015

1. layanan SMP Tebuka tidak hilang, namun pengisian dapodiknya tidak berdiri sebagai satuan pendidikan yang terpisah tapi menyatu di sekolah induk dengan nama rombel TERBUKA
2. migrasi data dilakukan di server dengan memindahkan data Peserta didik, rombel, anggota rombel. sedangkan data sarpras, ptk dan pembelajaran tidak ikut di migrasi
3. sekolah terbuka sudah kami hapus dari database, selanjutnya sekolah induk melakukan sinkronisasi untuk menarik data hasil migrasi tersbut dari server ke lokal, periksa datanya lalu lengkapi mapping ulang pembelajarannya, sinkronisasikan kembali.
4. Ini yang perlu di perhatikan , bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data / sinkronisasi sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni , maka sekolah tersebut kami anggap TUTUP dan di hapus dari database Kementerian (1 tahun perjalanan dapodik 2013 sudah cukup waktu bagi sekolah)
5. Bagi sekolah yang berubah nomenklatur, merger, mekar, dll , melalui dinas pendidikan Kab/kota silakan kirimkan SK Bupati/walikota ke Helpdesk untuk segera kami follow up.
6. Pengisian dapodik untuk tahun ajaran baru dilakukan dengan aplikasi terupdate DAPODIK GENERASI KE-3 versi 3.00 yang akan di release akhir Juli, oleh karenanya jangan melakukan update siswa baru dan lulus di aplikasi yang sekarang atau jangan melakukan pengisian di periode 20141 dengan aplikasi existing, tunggu DAPODIK GENERASI KE-3

REALISASI SKTP TUNJANGAN GURU

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak dapat merealsiasikan janjinya untuk membayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2014 paling lama, kemarin (14/4). Termasuk juga menyalurkan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2012 – 2013.
Sejumlah guru kepada wartawan mengaku sudah mengecek langsung ke rekening bank masing-masing, ternyata tunjangan sertifikasi tersebut masih belum dikucurkan. Kondisi itu tentunya membuat para  pahlawan tanpa tanda jasa ini kembali dibuat kecewa.
Wakil Ketua I PGRI Provinsi Bengkulu, Mirliani, M.Pd saat dikonfirmasi RB juga mengakui bahwa tunjangan sertifikasi tersebut belum diterima para guru. “Saya juga sudah cek, ternyata memang belum masuk ke rekening,” kata Mirliani.
Belum diterimanya tunjangan sertifikasi para guru tersebut, hasil penelusuran  Mirliani karena SK Dirjend yang mengatur pembayaran tunjangan belum seluruhnya tuntas. Dalam SK Dirjend itu diantaranya mencantumkan nama guru. “Saya cek ke Diknas, ternyata memang SK Dirjen belum selesai. Baru sekitar 60 persen yang sudah turun. Untuk mencairkan tunjangan sertifikasi ini, SK Dirjen harus tuntas dulu semua. Jadi pemerintah daerah juga tidak bisa disalahkan. Sebab yang lamban adalah pemerintah di pusat,” kata Mirliani.
Dia juga berkeyakinan, tunjangan sertifikasi guru tersebut belum akan turun dalam waktu satu atau dua hari ini. Mengingat setelah SK Dirjend selesai, maka akan dilanjutkan dengan revisi oleh Diknas kabupaten/kota masing-masing. Selain itu, para guru akan menyerahkan slip gaji terakhir tahun 2014.
“Jadi kemungkinan prosesnya masih cukup lama. Yang kami sayangkan, mengapa Kemendikbud menyampaikan tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2014 akan dicairkan pada 14 April, termasuk juga kekurangan tahun 2012 – 2013.Sementara janji tersebut nyata-nyata sudah tidak dapat terealisasi dan hanya menjadi isapan jempol saja,” tukas Mirliani.
Bila tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2014 tekendala SK Dirjend, maka kekurangan pembayaran tahun 2012 dan 2013 sepertinya masih sangat jauh lagi bakal dicairkan. Karena sampai hari ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)nya juga belum turun. “Jangan sampai lewat dari April, karena untuk pencairan tunjangan sertifikasi triwulan kedua harus dilaporkan dulu tunjangan sertifikasi triwulan I paling lama April ini,” tandas Mirliani.
 Sementara itu, dalam situs resmi Sekretariat Kabinet disebutkan bahwa Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 56,136 triliun untuk membayar tunjangan profesi guru tahun 2014. Anggaran sebesar ini sudah memperhitungkan kurang bayar Tunjangan Profesi Guru Tahun 2010-2013, dan sisa dana yang masih terdapat di Rekening Kas Umum Daerah sampai dengan 2013.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.07/2014 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan M. Chatib Basri pada 3 April 2014 disebutkan, penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD dilaksanakan secara triwulnan, yaitu: a. Triwulan I paling lambat minggu terakhir April 2014; b. Triwulan II paling lambat minggu terakhir Juni 2013; c. Triwulan III paling lambat Oktober 2014; dan d. Triwulan IV paling lambat Desember 2014.
“Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD kepada masing-masing guru dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” bunyi Pasal 5 Ayat (2) PMK itu.
Disebutkan dalam PMK itu, penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
Dalam hal Tunjangan Profesi Guru PMSD yang telah disalurkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah tidak mencukupi kebutuhan pembayaran, Pemerintah Daerah melakukan pembayaran kepada Guru PNSD berdasarkan jumlah bulan. Selanjutnya, Pemerintah Daerah wajib membuat dan menyampaikan Laporan Reaslisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD secara semesteran kepada : a. Kementerian Keuangan; dan b. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemerintah Daerah penerima Tunjangan Profesi Guru PNS yang tidak menyampaikan Laporan Realisasi Tunjangan Profesi guru PNSD Tahun Anggaran 2014 dikenakan sanksi penundaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD Triwulan II Tahun Anggaran 2015,” bunyi Pasal 10 PMK itu

Jadwal pencairan SKTP Tahap II

Bagi guru yang belum mendapat Surat Keputusan (SK) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 yang telah terbit pada awal bulan April 2014, P2TK Dikas akan menerbitkan SK TPG pada bulan Juni 2014. Penerbitan SK TPG tahap 2 ini diperuntukan bagi guru yang datanya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah valid.

P2TK Dikdas rencananya akan kembali melakukan closing data pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data Dapodik triwulan 2. Pengolahan data ini selain untuk dasar penerbitan SK TPG tahap 2 yang datanya pada triwulan 1 belum valid, juga akan menentukan penerima TPG pada triwulan 1 berhak menerima kembali tunjangan pada triwulan 2 atau tidak.

Guru yang tidak berhak menerima TPG disebabkan karena kehilangan jumlah jam mengajar minimal 24 jam per pekan pada triwulan 2, tidak aktif menurut Dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain, maupun dibatalkan tunjangannya karena sebab-sebab tertentu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Jika pada triwulan 1 guru belum dapat tunjangan dan pada triwulan 2 data guru sudah valid dan menerima SK TPP maka guru yang bersangkutan akan menerima dana tunjangan rapel triwulan 1 dan 2. Jika sampai lewat Juni seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tunjangan guru akan hangus.

SK penerima TPG berlaku selama 6 bulan, SK yang terbit di semester II tahun ajaran 2013/2014 untuk pembayaran tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Pada semester I tahun ajaran 2014/2015 diterbitakan kembali SK TPG untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli sampai Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/04/jadwal-penerbitan-sktp-guru-2014-tahap-2.html#ixzz35lvY9ckR

Kesatuan Data Pendidikan Republik Indonesia

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Surat Edaran Kemendiknas tentang Data Pokok Pendidikan, bahwa DAPODIKMEN dan DAPODIKDAS adalah sebagai data tunggal (referensi data utama) di Kemendikbud dengan tujuan sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru Diklat PTK, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2014/2015, Bantuan Siswa Berprestasi, Bantuan Siswa bagi Siswa Kurang Mampu, Bantuan Sarana Prasarana, serta bantuan lain

Rangkap DAPODIKDAS dan DAPODIKMEN

Tidak sedikit dari operator Dapodikdas yang diminta bantuan tenaganya untuk mengerjakan pengolahan data Dapodikmen. Pertanyaan pertama yang sering ditanyakan adalah jika akan memasang aplikasi dapodikmen pada komputer yang sudah tertanam aplikasi dapodikdas apakah akan mengakibatkan aplikasi menjadi rusak atau behkan gagal install?.
Aplikasi Dapodikmen
Setting default untuk keduanya sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak bentrok atau saling tumpang tindih. Aplikasi Dapodikdas secara default terpasang pada direktori C:\Program Files\Dapodikdas sedangkan untuk Dapodikmen terpasang pada direktori C:\Program Files\Dapodikmen. Jadi selama menggunakan setting default tentu tidak akan saling timpa.

Begitu pula dengan pengaturan nomor port. Port database dapodikdas dan dapodikmen selama tidak dimodifikasi secara manual sudah menggunakan pengaturan yang berbeda. Demikian juga halnya dengan nomor port untuk aplikasi dan sinkronisasi.

Untuk urutan proses instalasi keduanya tidak disarankan dijalankan secara bersamaan. Sebaiknya selesaikan proses install satu persatu. Misal untuk pertama install terlebih dahulu aplikasi Dapodikdas hingga selesai dan bisa dibuka (tidak harus langsung register) kemudian restart komputer. Setelah itu selanjutnya lakukan install aplikasi Dapodikmen hingga selesai.

Manakah yang Benar????P2TKDIKDAS atau PADAMU NEGERI

Sejak bulan mei 2013 diluncurkan program PADAMU NEGERI yang melibatkan BPSDMPK PMP, LPMP seluruh RI, Disdik kabupaten/kota seluruh RI. dengan surat resmi ke sekolah2 melalui Disdik dengan penekanan WAJIB ikut serta. program PADAMU NEGERI inti dari program ini adalah 1. Verval ( verifikasi dan Validasi NUPTK ), yang tidak ikut PADAMU , akibatnya NUPTKnya tidak aktif , berarti tidak bisa ikut program2 PADAMU NEGERI KEMDIKBUD seperti sertifikasi, tidak dapat tunjangan2 dll. 2. Pengajuan NUPTK buat Pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru yang belum punya NUPTK. Nah, , dengan syarat seabreg-abreg , melalui beberapa tahapan yang melelahkan, setelah memakan waktu berbulan-bulan , terbit NUPTK buat ribuan guru ( sampai sekarang masih ada yang belum terbit baik karena ditolak LPMP maupun tidak jelas statusnya, entah ditolak entah masih proses). betapa senang dan bahagianya hati para guru tersebut, terbayang bakal dapat tambahan penghasilan sebesar 300rb per bulan ( tunjangan fungsional).
Betapa kecewa dan hancur hati para guru ketika DAPODIK yang dikelola ( dijalankan) oleh P2TK DIKDAS, memblokir NUPTK hasil PADAMU dengan alasan yang berubah-ubah yaitu 1. Dapodik/P2TK mengatakan bahwa PADAMU NEGERI adalah ilegal, liar. logika saya sebagai orang awam , kalau PADAMU ilegal, liar masa melibatkan organ-organ resmi KEMDIKBUD yaitu BPSDMPK PMP, LPMP, juga Disdik seluruh Indonesia. terus kalau ilegal mengapa PADAMU dari Mei 2013 hingga saat ini masih berjalan? Tidak ada teguran, tidak perintah penghentian dari Mendikbud atau pejabat yang berwenang terhadap program PADAMU. 2. P2TK melalui seorang petingginya mengatakan bahwa sedang ada MORATORIUM NUPTK , ketika ditantang oleh PADAMU supaya diperlihatkan surat resmi berkaitan MORATORIUM NUPTK, dia tidak menjawab. Saya akhirnya maaf, berburuk sangka, ohh ini sebenarnya masalah egoisme sektoral antara P2TK ( DAPODIK ) dengan PADAMU NEGERI. Saya tidak mengeri apa yang terjadi di level atas kemdikbud, yang saya tahu, adalah tujuan pendidikan nasional TIDAK AKAN TERCAPAI jika ujung tombaknya yaitu guru-guru selalu jadi KORBAN atau DIKORBANKAN. Jumlah guru yang punya NUPTK hasil PADAMU NEGERI ada ribuan persisnya yang tahu PADAMU NEGERI. Terlepas apa yang terjadi di atas, terlepas yang benar apakah P2TK atau PADAMU, apakah ini salah guru-guru, guru-guru hanya mematuhi intruksi dari atas, ada surat resminya, bukan surat liar dari lembaga liar.
Dalam ksempatan ini saya menyeru pada P2TK supaya P2TK mau membuka blokirnya terhadap NUPTK hasil PADAMU NEGERI, bayar tunjangan2 yang menjadi hak para guru. kalau PADAMU BETUL LIAR, BETUL ILEGAL dan merugikan P2TK tuntut PADAMU lewat jalur hukum . Jangan main sok kuasa. Apa haknya P2TK memblokir NUPTK dari BPSDMPK PMP? Seharusnya semua NUPTK dari BPSDMPK PMP harus diproses oleh P2TK. P2TK hanya mencek kelayakan guru penerima dari segi jumlah jam, rombel, dll , tidak berwenang menyatakan NUPTK liar, tidak valid dll. Yang saya inginkan adalah ketegasan dari Kemdikbud, jangan ada dualisme seperti sekarang, kalau betul liar PADAMU NEGERI, hentikan segera, bubarkan sekarang juga itu program, kalau PADAMU tidak liar, tolong segera perintahkan P2TK membuka blokirnya terhadap NUPTK hasil PADAMU NEGERI. Terakhir, kemana para oganisasi profesi guru seperti PGRI dan lain-lain? kok tidak bersuara tentang hal ini? apa karena kurang sexy isunya? Mohon dukungan dari rekan-rekan semua

Pengumuman Kemdikbud

Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Terkait Pendataan
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada
seluruh jajaran di lingkungan Kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok 
pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. 

Wewenang pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, 
berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi 
data pendidikan Kemdikbud.

Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual, relasional,
dan longitudinal meliputi empat entitas pendidikan yaitu sekolah, peserta didik, PTK 
termasuk proses pembelajaran di dalamnya. 

Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang 
sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di 
http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka 
dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 
  • Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan DAPODIK seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan.
  • Hasil penjaringan data di luar sistem DAPODIK tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan.
  • Sistem DAPODIK sebagai satu-satunya sumber data yang akan dijadikan dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, aneka tunjangan, perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir, bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain).
  • Menjaga keutuhan dan kerahasiaan data sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengomersialisasikan hasil data pokok pendidikan.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing. Ditjen Dikdas Kemdikbud

bpsdmpk.kemdikbud.go.id

PANDUAN VERVAL PESERTA DIDIK 2014

Verval Peserta Didik dan NISN Hasil Sinkron Dapodikdas 2013
Buat anda yang ingin mencari NISN siswa lama silakan buka artikel cara mencari nisn siswa. Rasanya kurang tepat dengan judul diatas ya, karena update informasimengenai NISN siswa terbaru 2014 ini sebenarnya adalah NISN lama namun ada beberapa tambahan yaitu mereka yang belum memiliki NISN untuk kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 serta untuk NISN terbaru kelas 1 tahun ajaran 2013/2014. 
Inti artikel ini adalah upaya verifikasi dan validasi peserta didik yang ada di server PDSP agar masuk di tab referensi sekolah kita. 
Adapun alamat verval siswa  tersebut adalahhttp://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/

verval peserta didik dapodik

Silakan login dahulu dengan menggunakan email dan password dapodik sekarang, Namun jika gagal coba login menggunakan email dan passsword dapodik 2012/ versi lama. Karena ini yang terjadi dengan saya, saat loginmenggunakan username/email dapodikdas terbaru tidak bisa, setelah saya coba dengan email dan password dapodik 2012 malah bisa login


sinkronisasi dapodikdas 2013. cek NISN terbaru kelas 1 SD 2013/2014, verval peserta didik dapodikdas verval pd

Lihat gambar diatas, Ada beberapa tab yang barangkali teman operator masih bingung. Berikut beberapa penjelasannya:

Tab Home

tab ini memuat progress harian hasil verifikasi dan validasi di tab residu, akan terlihat perbandingan data residu dengan data referensi. 


Tab Referensi

Tab referensi adalah data yang telah valid dan sudah ber NISN termasuk siswa yang sudah lulus tahun lalu (sekarang kelas 7). Anda bisa mengcopynya ke formatexcel. penjelasannya di bawah. 
Mengapa cuma sebagian kelas 1 yang ada di tab referensi ini? Kemungkinan penyebabnya masih diproses, bisa juga karena adanya ketidakkonsistenan data. yang harus kita verifikasi di tab Residu.
Di Tab referensi memuat data nama-nama siswa perkelas beserta NISN, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, dan jenis kelamin. Siswa kelas 1 yang ada di sini adalah siswa yang tidak naik pada tahun sebelumnya. 

Untuk memudahkan ada baiknya menampilkan jumlah siswa maksimal ke angka 50. Klik tanda panah kecil di "page size" akan muncul pilihan angka 10, 20 dan 50.

Tab Residu


Tab residu adalah data yang perlu anda verifikasi dan validasi datanya.

klik pada nama siswa nanti akan muncul nama nama yang ada di bawahnya, nah data nama yang ada dibawah ini ada data dari PDSP sedangkan yang diatas adalah data dari dapodik.

~ Apabila data tidak sama dengan data di dapodik maka klik tombol no match dan apabila datanya tinggal klik match saja tapi pelajari dulu nama yang tidak sama.

Tab Edit Data

Tab ini baru saja diupdate oleh pihak PDSP, fungsinya untuk mengubah nama siswa dan tanggal lahir siswa (YANG SUDAH MASUK DI TAB REFERENSI) seperti . Cara menggunakannya klik tab edit data pilih nama siswa, klik ikon pensil berwarna orange, maka tersedia menu untuk mengubah nama siswa dan tanggal lahir, Klik Update untuk mengubah, dan cancel untuk membatalkan. YANG PERLU DIPERHATIKAN adalah susunan penanggalan, di sini didahului oleh bulan, tanggal lahir kemudian tahun lahir.

Tab Unmatch.

tab ini muncul jika kita membuka tab referensi, fungsinya untuk mengnembalikan data dari tab referensi ke dalam tab residu.

3. Tab System > logout digunakan untuk keluar dari web verval peserta Didik.

Cara verifikasi dan validasi Siswa di Tab Residu


Bagaimana cara kerjanya? Saya juga agak bingung awalnya. namun berdasarkan pemahaman mandiri berikut penjelasan yang bisa saya berikan. 


Dalam tab residu memuat nama-nama siswa yang belum memiliki NISN Tab residu lah yang harus operator kerjakan dengan cara mencari atau menyesuaikan data yang ada dengan di aplikasi dapodikdas. Dalam tabel residu ini adalah siswa yang belum punya NISN, sudah punya NISN namun memiliki data yang diperkirakan ganda di server PDSP. 

Contoh penggunaan tab residu di verval Peserta Didik PDSP

pada tab residu ada siswa bernama Dimas Cahyo Setianto Siswa kelas 6 . Nama Siswa ini tidak ada di tab referensi, Saat saya klik Tab residu, Klik nama ybs. Akan muncul nama yang mirip Dimas Cahya Setianto. Nah di sinilah tugas kita dalam memverifikasi dan validasi siswa tersebut, karena ada data ganda di server PDSP. untuk Nama Dimas Cahyo Setianto adalah nama yang sesuai di aplikasi dapodikdas, sedangkan di server PDSP terdapat 2 nama yang hampir sama.Dimas Cahyo Setianto dan Dimas Cahya Setianto. Caranya:

1. Klik nama Siswa, tunggu beberapa saat, akan muncul nama yang agak berbeda, 
2. lihat apakah ada kesamaan tanggal lahir dan nama Ibu kandung serta tempat lahir. 

3. Jika Ya,  centang pada nama yang mirip dibawahnya, 
4. lalu klik Match, tunggu loading beberapa saat, (ini proses pengiriman data ke server) verifikasi dan validasi untuk siswa Dimas Cahyo Setianto Siswa kelas 6 selesai. 

sinkronisasi dapodikdas 2013. cek NISN terbaru kelas 1 SD 2013/2014, verval peserta didik dapodikdas verval pd
Verifikasi dan validasi / verval peserta didik

Atau kalau lebih jelas bisa dilihat paparan di bawah ini:
1. Pilih / Klik salah satu siswa di tab residu
2. Jika muncul nama yang mirip centang nama siswa tersebut, (lihat gbr di bawah)
3. Klik Match, Match di sini artinya cocok, tujuannya untuk menghapus data di tab residu agar dapat masuk di tab Referensi

Sekarang lihat setelah di klik Match nama siswa yang mirip tadi akan hilang/kosong dan muncul di tab referensi, di tab Home akan muncul progressverval tadi. 






Setelah proses Match selesai, cek di tab Home arahkan ke bagian warna hijau, residu jumlahnya akan berkurang

Tab residu sebelum di verval
verifikasi dan validasi NISN peserta didik baru hasil sinkronisasi dapodikdas 2013. cek NISN terbaru kelas 1 SD 2013/2014, verval peserta didik dapodikdas verval pd
Tab residu sesudah di verval


verval peserta didik
Tab refernsi sebelum di verval
verval PD
Tab referensi sesudah di verval di tab referensi akan bertambah
verifikasi dan validasi NISN peserta didik baru hasil sinkronisasi dapodikdas 2013. cek NISN terbaru kelas 1 SD 2013/2014, verval peserta didik dapodikdas verval pd

Lihat juga jumlah siswa yang berhasil di verval di tab home, pada progress harian.



Kasus lain untuk NISN siswa kelas 1

Masuk ke tab residu, sebagai contoh nama dibawah adalah Bilal Setiawan siswa kelas 1, Klik siswa tersebut, tidak ada nama dibawahnya alias "no record to display). Anda tinggal klik NOT MATCH, maka secara otomatis akan berpindah ke tab referensi. 

NISN kelas 1 di tab residu


verifikasi dan validasi nisn peserta didik
Lihat hasilnya di Tab referensi NISN atas nama Bilal Setiawan sudah muncul (gbr atas)


Catatan: jika verval gagal saat matching peserta didik, kemungkinan jaringan internet, ataupu server sedang sibuk. coba aja pada jam-jam sepi. hehhe


untuk contoh atau tutorial videonya bisa dilihat di verval PD kelas 1 lewat video
untuk siswa kelas 6 lihat di video ini

Cara menyimpan hasil Verval  Peserta Didik.

1. Buka MS Excel
2. Blok semua cell menjadi format teks
3. Login ke VERVAL PD
4. Klik tab Referensi
5. Blok Judul dan Isi dari tab Referensi dan klik kanan Copy
6. Buka MS Excel tadi, klik Paste Special, pilih Teks Unicode, klik OK.

Salah satu yang membuat agak ribet adalah kita harus melihat satu persatu, verifikasi dan validasi nama peserta didik yang masuk di tab residu. Belum lagi di patch 2.08 operator harus meninput nilai raport peserta didik. sedaaap, capek deeech, Gimana ya server dapodikdas, udah sehat apa belum...?

DAPODIK

DAPODIK

Tes Paragraf

Judul widget rightbar

Template Oleh trikmudahseo