Selamat membaca

semoga bermanfaat

judul widget leftbar

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Blog Archive

Popular Posts

CARA EDIT NAMA DAN TANGGAL LAHIR DAPODIKDAS

Cara Edit Nama dan Tanggal Lahir di Aplikasi Dapodikdas 207c

Sekedar berbagi info (lebih tepatnya meneruskan info dari groups);
Mohon cara memperbaiki Nama dan Tanggal Lahir PTK dan Peserta Didik ini digunakan dengan bijaksana. Di Aplikasi 207c Nama dan Tanggal Lahir di tutup tentunya dengan tujuan yang baik, bukan untuk mempersulit Operator tapi lebih untuk menjaga konsistensi data.

Jika memang karena satu atau lain hal data Nama dan Tanggal Lahir di aplikasi memang belum valid (mungkin karena dulu belum punya Akte Kelahiran atau terbalik antara tanggal dan bulan) dan terlanjur sudah instal Patch 207c, maka silahkan lakukan langkah-langkah sebagai berikut;
1. Buka aplikasi lewat Google Chrome, kenapa? menurut saya pribadi lebih mudah find and edit kode html lewat Chrome dari pada Mozilla.
2.  Masuk ke tabel Peserta Didik atau PTK, misal saya pilih (sorot) salah satu PTK dibaris paling atas (warna baris menjadi BIRU)

3. Klik 2x di tanggal lahir PTK, pastikan krusor aktif didalam kolom "Tgl Lahir"

4. Kemudian klik kanan pilih "Periksa eleman"

5. Akan muncul jendela "Elemant HTML", klo tdk muncul geser kebawah, cari text "disabled class"

6. Ubah menjadi "unable class" kemudian klik di samping text yang kosong, hasilnya akan seperti tampilan dibawah ini

7. Geser keatas, klik 2x di kolom "Tgl Lahir", pastikan krusor aktif didalam kolom tsb, kemudian ubah langsung datanya. Dalam contoh tanggal 29 saya ganti menjadi 09

8. Setelah diedit klik ditempat kosong, maka kolom 'Tgl Lahir" ada tanda segitiga merah kecil, sebagai tanda data berhasil diubah tapi belum tersimpan. Untuk menyimpan klik tombol "Simpan" dibagian atas

9.  Jika berhasil di simpan akan muncul jendela pop up kecil dengan konfirmasi "Data Ptk berhasil diperbarui". Tutup jendela Periksa eleman dengan klik tanda silang (X) di bagian kanan bawah layar.

10. klik Reload

11. Untuk mengubah data PTK yang lain, ulangi langkah Nomor 7 tanpa melakukan edit HTML lagi

Install Dapodikdas dan Dapodikmen Dalam Satu PC/Laptop

Tidak sedikit dari operator Dapodikdas yang diminta bantuan tenaganya untuk mengerjakan pengolahan data Dapodikmen. Pertanyaan pertama yang sering ditanyakan adalah jika akan memasang aplikasi dapodikmen pada komputer yang sudah tertanam aplikasi dapodikdas apakah akan mengakibatkan aplikasi menjadi rusak atau behkan gagal install?.
Aplikasi Dapodikmen
Setting default untuk keduanya sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak bentrok atau saling tumpang tindih. Aplikasi Dapodikdas secara default terpasang pada direktori C:\Program Files\Dapodikdas sedangkan untuk Dapodikmen terpasang pada direktori C:\Program Files\Dapodikmen. Jadi selama menggunakan setting default tentu tidak akan saling timpa.

Begitu pula dengan pengaturan nomor port. Port database dapodikdas dan dapodikmen selama tidak dimodifikasi secara manual sudah menggunakan pengaturan yang berbeda. Demikian juga halnya dengan nomor port untuk aplikasi dan sinkronisasi.

Untuk urutan proses instalasi keduanya tidak disarankan dijalankan secara bersamaan. Sebaiknya selesaikan proses install satu persatu. Misal untuk pertama install terlebih dahulu aplikasi Dapodikdas hingga selesai dan bisa dibuka (tidak harus langsung register) kemudian restart komputer. Setelah itu selanjutnya lakukan install aplikasi Dapodikmen hingga selesai.

Update Dapodikmen 8.0.0 ke 8.0.1

Update Dapodikmen 8.0.0 ke 8.0.1

Berikut ini langkah-langkah untuk update dapodikmen dari versi 8.0.0 ke versi 8.0.1, karena mulai hari ini 1 Juli 2014 versi 8.0.0 sudah ada updatenya sehingga apabila anda membuka DAPODIKMEN akan muncul tampilan berikut ini:

Ada dua cara untuk update dapodikmen yaitu melalui file updater atau install ulang versi terbaru 8.0.1:

Cara update dengan file updater/patch
1. Pastikan sudah pernah install dapodikmen 8.0.0 dan patch patch yg pernah ada
2. Pastikan sudah mendapat updater, bisa didapat di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id 
3. Jalankan updater, hingga finish dan selesai
4. Buka dapodikmen, login pada semester yg sedang dikerjakan
5. Jika masih membaca versi lama, tekan CTRL+F5 pada keyboard
6. Lakukan validasi + sinkronisasi utk mendapatkan data referensi terbaru dari server pusat


Cara Install ulang versi terbaru (Untuk yang belum pernah install DAPODIKMEN sama sekali)
1. Pastikan anda telah melakukan sinkronisasi ke server
2. Uninstall versi lama, lanjutan dengan restart komputer anda
3. Download installer terbaru 8.0.1 di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
4. Install versi terbaru
5. Download prefill dengan kode registrasi dan letakan pada tempatnya...masih ingat khan?
6. Lakukan registrasi dan login, mulai lagi entry datanya..

Apabila update berhasil maka tampilan akan seperti di bawah ini:

File Instaler dan Updater yang resmi hanya di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id , link-link di atas hanya untuk membantu teman2 apabila server lagi down, jadi usahakan sebisa mungkin file di dapat dari situs di atas.

Banyak tragedi hilang data karena kesalahan pekerjaan DAPODIKMEN.
1. Gunakan Google chrome sebagai defauld browser
2. dapodikmen 8.0.0 anda harus sudah patch 002
3. Lakukan sinkronisasi hasil entri data anda
4. Lakuan UPDATE 8.0.1 bukan Instal 8.0.1 karena sudah instal 8.0.0
5. Instal 8.0.1 bagi yang belum sama sekali belum pernah insta Dapodikmen.
6. Jika login Dapodikmen selesai update 8.0.1 ternyata masih pada 8.0.0 jangan galau lakukan refress dengan tekan Ctrl+F5...


BEDAKAN ANTARA INSTAL 8.0.1 DAN UPDATE 8.0.1
1. Instal 8.0.1 bagi yang belum pernah instal Dapodikmen.
2. Jika anda sudah instal Dapodikmen 8.0.0 anda tinggal lanjutkan aja menggunakan UPDATE 8.0.1

MEKANISME BUKU KURIKULUM 2013 SMA/SMK/MA

Mekanisme Pembelian Buku Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah




Jakarta, Ditjen Dikmen ---- Menindaklanjuti Pelaksanaan Implementasi kurikulum 2013, khusus jenjang pendidikan menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah selesai melaksanakan pengadaan calon penerbit Buku Kurikulum 2013, dan sebagai tindaklanjut terhadap hal tersebut telah diterbitkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah.
Untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Nomor : 10 Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 melalui e-Purchasing.
Selain hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membuat Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah dengan Nomor: 2744/D/PR/2014 tanggal 9 Mei 2014 tentang Surat Edaran Himbauan Pembelian Buku Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA/SMK.
Dengan disampaikannya Permendikbud, Perka LKPP dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kepala SMK seluruh Indonesia agar segera melakukan pemesanan buku kurikulum 2013 paling lambar 28 Mei 2014 untuk semester 1 tahun ajaran 2014/2015, dengan harapan buku tersebut dapat diterima dan digunakan tepat waktu pada tahun ajaran baru 2014/2015.
Mekanisme pembelian buku kurikulum 2013 dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Buku Kurikulum 2013 dijelaskan sebagaimana dalam lampiran. Surat Pemesanan, daftar judul buku, harga dan penyedia buku dapat diakses melalui laman http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku. Peraturan Menteri, Perka LKPP dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah dapat di download pada link berikut:

PENCAIRAN TUNJANGAN GURU 2014/2015

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 akan segera direalisasikan setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor : 61/PMK.07/2014. Berdasarkan pasal 4, PMK Nomor : 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman umum dan alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014, penyaluran atau pencairan tunjangan profesi / sertifikasi guru dilakukan secara triwulanan dengan mekanisme pemindahan buku dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Kas Umum Daerah, yaitu: 
a. Triwulan 1 ( I ) paling lambat pada bulan April 2014; 
b. Triwulan 2 ( II ) paling lambat pada bulan Juni 2014; 
c. Triwulan 3 ( III ) paling lambat pada bulan September 2014; 
d. Triwulan 4 ( IV ) paling lambat pada bulan Nopember 2014


Pada pasal 5 PMK Nomor 61/PMK.07/2014 dinyatakan Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran atau Pencairan Tunjangan Profesi (TP) atau Sertifikasi guru PNS kepada masing-masing guru setelah diterima di rekening kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu:

  • Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 1 ( I ) paling lambat pada bulan April 2014; 
  • Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 2 ( II ) paling lambat pada bulan Juli 2014; 
  • Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan 3 ( III ) paling lambat pada bulan Oktober 2014; 
  • Pencairan Tunjangan Profesi / sertifikasi Triwulan 4 ( IV ) paling lambat pada bulan Desember 2014. 

Berdasarkan info dari website Kemendikbud, Pembayaran atau pencaiaran tunjangan guru PNSD untuk triwulan 1 atau pertama akan dilakukan pada bulan April 2014, yaitu pada tanggal 9-14 April 2014 sambil melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I.

Terkait penyaluran dana Tunjangan Profesi /Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2014 dan Carry Over Tahun 2010-2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran kepada Walikota/Bupati agar penyaluran TPG Triwulan 1 Tahun 2014 dan Carry Over dana TPG paling lambat tangal 30 April 2014.



Bagi Anda yang membutuhkan PMK Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman umum dan alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014 silahkan klik link download di bawah ini



Setelah adanya PMK Nomor 61/PMK.07/2014 tersebut guru sebaiknya segera mengecek penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), karena SKTP menjadi dasar pencairan tunjangan profesi. SKTP yang mulai tahun ini diterbitkan 2 kali dalam setahun diberikan kepada guru yang telah bersertifikat pendidikan yang telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam pada mata pelajaran yang linear (dapat juga 24 jam mengajar dengan tugas tambahan yang ekuivalen dengan jam mengajar). Mata Pelajaran Linear dalam istilah SKTP atau dapodik adalah kesesuaian antara bidang studi saat sertifikasi dengan mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan (diampu) dalam proses pembelajaran di sekolah. 

Untuk membantu guru mengecek data guru pada Cek / Validasi Data Guru dan mengecek sudah atau belum diterbitkannya SKTP berikut ini saya berikan link untuk pengecekan.



INPUT DATA DAPODIKDAS TAHUN PELAJARAN 2014/2015 MENGGUNAKAN APLIKASI DAPODIKDAS VERSI 3.0.0

INPUT DATA DAPODIKDAS TAHUN PELAJARAN 2014/2015 MENGGUNAKAN APLIKASI DAPODIKDAS VERSI 3.0.0



Saat ini apikasi dapodikdas telah memasuki Update Patch 208.  Berkaitan dengan Update Patch 208, disampaikan bahwa Update aplikasi 2.0.8 hanya bagi yang akan mengupdate data. Aplikasi, struktur dan referensi tidak ada perubahan. Versi ini akan berakhir di akhir bulan juli, seiring dengan tahun ajaran baru akan direlease aplikasi dapodik generasi ke 3. Bagi sekolah yang datanya sudah valid, tidak perlu mengupdate ke 2.0.8. Tunggu Aplikasi dapodikdas versi 3.0.0 saja di tahun pelajaran 2014/2015.

Dalam rangka pembenahan jaringan jardiknas, untuk sementara web infopendataan berpindah almat baru. Alamat Baru Info Pendataan Dikdas Kemdibud yakni di  http://118.98.166.68/   Alamat ini rencananya hanya digunakan sementara waktu karena  setelah semuanya bisa beroperaasi normal sampai pemberitahuan selanjutnya akan kembali ke alamat semula, yakni di http://118.98.166.59/. Pada saat pembenahn ini , aplikasi prefill dapat diakse melalui link http://118.98.166.68/PREFILL_FINAL/generate_prefill.php?act=selesai 

DAPODIKDAS 2014/2015


DAPODIKDAS TP BARU 2014/2015

1. layanan SMP Tebuka tidak hilang, namun pengisian dapodiknya tidak berdiri sebagai satuan pendidikan yang terpisah tapi menyatu di sekolah induk dengan nama rombel TERBUKA
2. migrasi data dilakukan di server dengan memindahkan data Peserta didik, rombel, anggota rombel. sedangkan data sarpras, ptk dan pembelajaran tidak ikut di migrasi
3. sekolah terbuka sudah kami hapus dari database, selanjutnya sekolah induk melakukan sinkronisasi untuk menarik data hasil migrasi tersbut dari server ke lokal, periksa datanya lalu lengkapi mapping ulang pembelajarannya, sinkronisasikan kembali.
4. Ini yang perlu di perhatikan , bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data / sinkronisasi sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni , maka sekolah tersebut kami anggap TUTUP dan di hapus dari database Kementerian (1 tahun perjalanan dapodik 2013 sudah cukup waktu bagi sekolah)
5. Bagi sekolah yang berubah nomenklatur, merger, mekar, dll , melalui dinas pendidikan Kab/kota silakan kirimkan SK Bupati/walikota ke Helpdesk untuk segera kami follow up.
6. Pengisian dapodik untuk tahun ajaran baru dilakukan dengan aplikasi terupdate DAPODIK GENERASI KE-3 versi 3.00 yang akan di release akhir Juli, oleh karenanya jangan melakukan update siswa baru dan lulus di aplikasi yang sekarang atau jangan melakukan pengisian di periode 20141 dengan aplikasi existing, tunggu DAPODIK GENERASI KE-3

DAPODIK

DAPODIK

Tes Paragraf

Judul widget rightbar

Template Oleh trikmudahseo